Presiden Republik Indonesia (Joko Widodo) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2020 tentang Perubahan atas Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2017 tentang Manajemen Pegawai Negeri Sipil. Salah satu ketentuan pasal yang diubah adalah syarat pengangkatan pertama dalam jabatan Fungsional.
Rabu, 13 Mei 2020
Selasa, 12 Mei 2020
Laporan Kejadian Tindak Pidana Kehutanan
Pengertian Laporan Kejadian
Pasal 1 ayat 24 Undang-Undang No. 8 Tahun 1981 tentang Hukum Acara Pidana menjelaskan bahwa laporan adalah pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak dan kewajiban berdasarkan undang-undang kepada pejabat yang berwenang tentang telah atau sedang atau diduga akan terjadi peristiwa pidana. Sedangkan Laporan Kejadian (LK) adalah laporan tertulis yang dibuat oleh petugas Polisi Kehutanan tentang adanya suatu peristiwa yang diduga terdapat pidana kehutanan baik yang ditemukan sendiri maupun melalui pemberitahuan yang disampaikan oleh seseorang karena hak atau kewajiban berdasarkan peraturan perundang-undangan.
Minggu, 10 Mei 2020
Memulai Aplikasi SMART
SMART merupakan perangkat lunak portabel, sehingga tidak memerlukan penginstall-an pada komputer. Perangkat lunak SMART yang dapat digunakan tergantung pada sistem operasi yang digunakan oleh komputer, copy dan extract file berformat *.zip ke dalam computer (smart.6.2.3.RC20.win32.zip) untuk sistem operasi Windows 32 bit, atau file (smart.6.2.3.RC20.win64.zip) untuk sistem operasi Windows 64 bit. Extract file smart.6.2.3.RC20.win32.zip atau smart.6.2.3.RC20.win64.zip sesuai dengan system operasi pada computer anda.
Tugas dan Fungsi Polisi Kehutanan
Penguatan Kompetensi Teknis Bidang Tugas (PKTBT) merupakan salah satu bagian dari kurikulum Latsar CPNS. PKTBT ini diselenggarakan di instansi pemerintah asal peserta Latsar CPNS. Kurikulum PKTBT ini diselenggarakan dengan tujuan agar CPNS dapat menunjukkan penguasaan kompetensi teknis yang dibutuhkan sesuai dengan bidang tugasnya. Materi ini sebagai bahan ajar bagi peserta diklat Latsar CPNS LHK dengan Formasi Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan Tahun 2019.
Bahan Tayang Penyusunan Laporan Kejadian, Berita Acara dan Administrasi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi
Materi Penyusunan Laporan Kejadian, Berita Acara dan Administrasi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi disampaikan saat Penyegaran Polhut Taman Nasional Takabonerate Tanggal 12 Februari 2019.
Penyusunan Laporan Kejadian, Berita Acara dan Administrasi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi
Materi Penyusunan Laporan Kejadian, Berita Acara dan Administrasi Perlindungan dan Pengamanan Kawasan Konservasi disampaikan saat Penyegaran Polhut Taman Nasional Takabonerate Tanggal 12 Februari 2019.
Bahan Tayang Penanganan TKP
Bahan Tayang Penanganan Tempat Kejadian Perkara ini disampaikan Tanggal 28 November 2017, pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Polhut yang diselenggarakan oleh BP2LHK Makassar di Hotel Santika Makassar.
Penanganan Tempat Kejadian Perkara
Bahan Ajar Penanganan Tempat Kejadian Perkara ini disampaikan Tanggal 28 November 2017, pada Kegiatan Peningkatan Kapasitas Polhut yang diselenggarakan oleh BP2LHK Makassar di Hotel Santika Makassar.
Perpindahan Jabatan dari Polhut Terampil ke Polhut Ahli
Polhut tingkat terampil telah memiliki ijazah S1 atau D-IV sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, maka Polhut tersebut dapat mengusulkan proses alih tingkat dari jalur keterampilan ke jalur keahlian. Untuk mencermati syarat-syarat beserta aturan teknis proses peralihan tersebut, maka kami tertarik untuk mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Polhut tingkat Terampil untuk beralih ke Polhut Tingkat Ahli.
Kesesuaian Kompetensi Dasar Kursil Diklat Pemberkasan Perkara Bagi Polhut dengan SKKNI Polhut
Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kesesuaian antara kompetensi dalam kursil diklat pemberkasan perkara bagi polhut dengan success profile dari pelaksanaan kegiatan pemberkasan perkara tindak pidana kehutanan berdasarkan SKKNI Polhut. Metode penelitian yang digunakan dalam penelitian ini adalah metode deskriptif, yaitu melakukan pendeskripsian dengan cara menganalisis kesesuaian setiap kompetensi dasar dalam Kurikulum dan Silabus Diklat Pemberkasan Perkara Bagi Polhut. Hasil penelitian menunjukkan bahwa Kompetensi dalam kursil diklat pemberkasan perkara bagi polhut tidak sesuai dengan success profile dari pelaksanaan kegiatan pemberkasan perkara tindak pidana kehutanan berdasarkan SKKNI Polhut. Kompetensi yang tidak sesuai adalah menjelaskan teknik perencanaan operasional pengamanan hutan, menyusun perencanaan operasioal pengamanan hutan dan menjelaskan proses peradilan.
Aplikasi Penerapan Pasal Tindak Pidana Bidang Kehutanan pada Diklat Pemberkasan Perkara bagi Polhut Tahun 2016 di BDLHK Makassar
Permasalahan yang ingin dilihat dalam pelaksanaan praktek diklat pemberkasan perkara bagi Polhut adalah :
- Bagaimana peserta diklat mengaplikasikan penerapan pasal tindak pidana bidang kehutanan?
- Pertanyaan-pertanyaan apa saja yang ditanyakan kepada saksi, ahli dan tersangka sehubungan dengan penerapan pasal tindak pidana bidang kehutanan tersebut ?
Kenaikan Pangkat dan Jabatan Pejabat Fungsional Polisi Kehutanan
Jabatan Fungsional Polhut terdiri dari jabatan fungsional keahlian (Polhut Tingkat Ahli) dan jabatan fungsional keterampilan (Polhut Tingkat Terampil). Aturan khusus mengenai jabatan fungsional Polhut tertuang dalam Permenpan dan Reformasi Birokrasi No. 17 Tahun 2011 tentang jabatan fungsional Polhut dan angka kreditnya. Untuk mencermati aturan ini beserta aturan teknis pelaksanaan yang terkait, kami tertarik untuk menulis mengenai prosedur kenaikan pangkat dan jabatan fungsional Polisi Kehutanan.
Analisis Kompetensi Dasar yang Dibutuhkan oleh Polhut di KPH
Analisis Kompetensi Dasar yang Dibutuhkan oleh Polhut di KPH. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh Polhut yang ditugaskan di KPH. Metode penelitian yang digunakan adalah penelitian deskriptif yang dilakukan melalui “Studi Kepustakaan”. Hasil studi kepustakaan selanjutnya disistematisasi untuk mendeskripsikan permasalahan penelitian. Hasil penelitian menunjukkan bahwa kompetensi dasar yang dibutuhkan oleh Polhut yang ditugaskan di KPH adalah : menjelaskan kebijakan dan peraturan perundang-undangan bidang kehutanan, menjelaskan dasar-dasar perlindungan hutan, menyusun rencana perlindungan dan pengamanan kawasan dan sumber daya hutan, melaksanakan pengamanan kawasan dan sumber daya hutan, mensosialisasikan hukum dan perundang-undangan kehutanan, melakukan penanganan pelanggaran tipihut dan melakukan pengendalian kebakaran hutan
Wisata Bahari di Taman Nasional Taka Bonerate
Perkembangan wisata bahari akhir-akhir ini mengalami peningkatan baik dari segi jumlah daerah tujuan wisata maupun dari segi penyebaran daerah wisata. Kegiatan wisata bahari meliputi obyek wisata pantai, berselancar, snorkeling, penyelaman, pemancingan, power boating, berlayar dan lain-lain. Tulisan ini akan membahas mengenai Wisata Bahari di Taman Nasional Taka Bonerate.
Tata Cara Pencegahan, Penanggulangan dan Pemulihan Kerusakan Terumbu Karang
Bertambahnya berbagai aktifitas manusia yang berorientasi di daerah terumbu karang akan menambah tekanan dan sebagai dampaknya adalah turunnya kualitas terumbu karang. Masyarakat di sekitar kawasan terumbu karang merupakan kalangan yang paling berkepentingan dalam pemanfaatannya, sebaliknya kalangan ini pula yang akan menerima akibat yang timbul dari kondisi baik maupun buruknya ekosistem ini. Oleh karena itu pengendalian kerusakan terumbu karang sangat diperlukan untuk menjaga kelestarian fungsi ekosistem yang sangat berguna bagi masyarakat pesisir.
Tata Cara Pemanfaatan HHBK di Kawasan Konservasi
Pemanfaatan hasil hutan bukan kayu di kawasan konservasi merupakan kegiatan yang sering dipertanyakan oleh masyarakat yang bermukim disekitar kawasan hutan mengenai boleh tidaknya dimanfaatkan. Kegiatan pemanfaatan ini sebenarnya sifatnya padat-karya, karena sejak pemungutan dari hutan, pengangkutan, pengolahan tahap pertama memerlukan tenaga kerja yang cukup banyak dan dapat berbentuk industri kerajinan rakyat.
Strategi Penanganan Perambahan di Kawasan Konservasi
Kawasan konservasi sebagai benteng terakhir hutan kita juga tidak terhindar dari ancaman gangguan perambahan hutan. Hal inilah yang mendasari perlunya strategi penanganan perambahan di kawasan konservasi.
Remunerasi, Akankah Meningkatkan Kinerja PNS ?
Remunerasi dilatarbelakangi oleh kesadaran sekaligus komitmen pemerintah untuk mewujudkan clean and good governance. Sistem remunerasi akan menata kembali sistem penggajian yang dikaitkan dengan sistem penilaian kinerja. Kinerja PNS diharapkan meningkat seiring dengan peningkatan kesejahteraan PNS melalui remunerasi. Agar kinerja PNS meningkat, implementasi remunerasi harus didukung langkah internal lembaga berupa pembiasaan PNS melakukan aktivitas kerjanya sesuai dengan sasaran kerja yang menjadi target pekerjaannya dengan melihat prosesnya, pembinaan mental PNS dan pengenaan sanksi kode etik.
Kenali Prosedur Perlindungan dan Pengamanan Hutan
Perlindungan hutan adalah usaha untuk mencegah dan membatasi kerusakan hutan, kawasan hutan dan hasil hutan, yang disebabkan oleh perbuatan manusia, ternak, kebakaran, daya-daya alam, hama dan penyakit, serta mempertahankan dan menjaga hak-hak negara, masyarakat dan perorangan atas hutan, kawasan hutan, hasil hutan, investasi serta perangkat yang berhubungan dengan pengelolaan hutan.
P.30/MENHUT-II/2012, REGULASI PRO RAKYAT YANG MENGKHAWATIRKAN PETUGAS KEHUTANAN
Keluarnya P.30/Menhut-II/2012 disambut gembira oleh segenap masyarakat Indonesia, karena “jika sesuai dengan peraturan” rakyat akan lebih mudah dan dilindungi privatisasinya dalam memiliki, mengangkut dan memperniagakan kayu yang mereka tanam sendiri. Namun disisi lain terlihat adanya kekhawatiran beberapa petugas kehutanan di daerah yang menganggap bahwa keluarnya P.30/Menhut-II/2012 mengakibatkan tidak adanya lagi kewenangan petugas kehutanan khususnya Polhut dalam melakukan pengawasan peredaran hasil hutan yang berasal dari hutan hak.
Perkuat Potensi Kayu dari Hutan Rakyat (Studi Kasus Hutan Rakyat di Kabupaten Sinjai)
Di Kabupaten Sinjai telah dikembangkan hutan rakyat jenis sengon ( Paraserianthes falcataria ) yang cukup berkembang. Jenis sengon ini disukai oleh masyarakat karena cepat tumbuh, perawatannya mudah, dan dapat digunakan untuk beragam pemanfaatan seperti kayu perkakas, kayu bakar, dan daunnya dapat digunakan untuk makanan ternak disamping untuk pupuk. Dan yang paling penting adalah jenis sengon saat ini lagi ramai diminati oleh para pengusaha kayu di Kabupaten Sinjai.
Peningkatan Profesionalisme Polhut melalui Diklat Berjenjang
Peningkatan profesionalisme Polhut dapat dilakukan melalui karir jabatan fungsional Polhut. Penyelenggaraan diklat berjenjang sesuai dengan pola karir jabatan fungsional Polisi Kehutanan sangat mendukung terwujudnya polhut yang profesional. Polhut yang Profesional akan selalu menjaga integritas dan moralitas dalam menjalankan tugas-tugas kepolisian kehutanan.
Penerapan Teknik Presentasi, Fasilitasi dan Guiding Pada Desain Pembelajaran Diklat Alih Tingkat Polhut Terampil ke Polhut Ahli Tahun 2014 di BDK Makassar.
Dalam pelaksanaan tugas-tugas Polhut ahli, pelaksanaan pekerjaannya didasarkan atas disiplin ilmu pengetahuan, metodologi dan teknik analisis tertentu, dimana butir-butir kegiatan Polhut ahli membutuhkan keterampilan dalam menyusun konsep-konsep dokumen perencanaan berupa rencana operasi, program kerja, juklak/juknis dan pedoman pelaksanaan kegiatan. Untuk mewujudkan suatu pembelajaran yang efektif dan bermakna bagi peserta diklat alih tingkat Polhut terampil ke Polhut ahli diperlukan strategi, metode dan teknik pembelajaran. Mencermati tugas-tugas Polhut ahli, maka dalam pelaksanaan diklat alih tingkat Polhut terampil ke Polhut ahli kami memilih menggunakan metode pembelajaran partisipatif dengan teknik presentasi, fasilitasi dan guiding
Pengelolaan Kawasan Konservasi Berbasis Resort
Pengelolaan kawasan konservasi berbasis resort diperlukan sehingga kehadiran staf di lapangan meningkat dan kegiatan-kegiatan minimal yang harus dilaksanakan di tingkat lapangan terlaksana dengan baik dan fungsi pencegahan terhadap meluasnya gangguan hutan tercapai.
Penerapan Konsep Dynamic Living Pada Pembelajaran Kesehatan Mental dan Jasmani Diklat Prajabatan Golongan III Angkatan I Tahun 2015 Di BDK Makassar
Pada pembelajaran prajabatan golongan III angkatan I tahun 2005 ini, peserta diklat akan mendapatkan penugasan untuk menyelenggarakan tugas-tugas PNS sesuai dengan tugas pokoknya masing-masing. Penyelenggaraan tugas-tugas PNS ini dilakukan dengan mengaktualisasikan nilai-nilai dasar profesi PNS yaitu ANEKA (Akuntabilitas, Nasionalisme, Etika Publik, Komitmen Mutu dan Anti Korupsi). Agar peserta diklat dapat melaksanakan tugas ini dengan baik, diperlukan pembelajaran yang menekankan pada upaya mempertahankan kesehatan mental.
Pembentukan SPORC antara Harapan dan Kenyataan
SPORC merupakan Satuan Polisi Kehutanan khusus yang memiliki kompetensi lebih dibandingkan dengan kompetensi Polhut Reguler, baik dalam tingkat kehandalan, profesionalitas, dukungan kemampuan dan keterampilan fisik serta dedikasi dan integritas yang tinggi pada tugas. Satuan ini dipersiapkan sebagai satuan khusus pemukul, sehingga dibekali dengan kualifikasi khusus, kemampuan khusus, keterampilan khusus serta keberanian yang sangat tinggi .
Metode Pembelajaran Berdasarkan Peta Mental Peserta Diklat
Metodologi pembelajaran perlu dimiliki oleh widyaiswara, karena keberhasilan Proses Belajar Mengajar (PBM) bergantung pada cara widyaiswara dalam memfasilitasi proses pembelajaran. Jika metode pembelajarannya tepat menurut peserta diklat, maka peserta diklat akan selalu antusias selama proses pembelajaran, sehingga diharapkan akan terjadi perubahan pengetahuan-keterampilan dan tingkah laku terhadap peserta diklat.
Mengenal Jenis dan Peran Hasil Hutan Bukan Kayu
Hasil Hutan Bukan Kayu (HHBK) berasal dari bagian pohon atau tumbuh-tumbuhan yang memiliki sifat khusus yang dapat menjadi suatu barang yang diperlukan oleh masyarakat, dijual sebagai komoditi ekspor atau sebagai bahan baku untuk suatu industri.
Membangun Kecerdasan Emosional
Kecerdasan emosional adalah kemampuan untuk mengenali, memahami, mengatur dan menggunakan emosi secara efektif dalam kehidupan kita. Emosi ini memberikan informasi tentang nilai kepada kita dan merupakan sinyal singkat pada diri dimana kita telah mengevaluasi sesuatu dalam lingkungannya dengan cara yang positif atau negatif.
Perlindungan Hutan Berbasis Ekosistem
Perlindungan hutan sejatinya dilandasi dengan pemahaman atau pengetahuan tentang kondisi ekosistem bentang alam dimana hutan yang menjadi obyek perlindungan hutan. Pemahaman atau pengetahuan termaksud harus didasarkan pada hasil penelurusan secara menyeluruh dan hasil analisis yang seksama terhadap komponen-komponen ekosistem hutan. Perpaduan antara pengetahuan tentang potensi hutan dengan prinsip-prinsip perlindungan hutan yang sekaligus menjadi prinsip-prinsip perencanaan hutan, akan memungkinkan terlaksananya perlindungan hutan berbasis ekosistem.
KOMITMEN GLOBAL PEMBERANTASAN ILLEGAL LOGGING MELALUI LACEY ACT
Undang-undang Lacey merupakan undang-undang perlindungan satwa tertua di negara Amerika Serikat. Undang-undang ini pertama kali diberlakukan tahun 1900.
Implementasi Hukum Pembuktian dalam Pencapaian Indikator Keberhasilan Praktek Mata Diklat Proses Pemberkasan
Proses pemberkasan perkara merupakan proses pengumpulan administrasi penyidikan yang dilakukan oleh penyidik selama proses penyidikan tindak pidana sesuai dengan syarat susunan pemberkasan, syarat penyampulan, pengikatan dan pemberian Lak serta penomoran yang ditentukan. Jadi pemberkasan perkara merupakan salah satu bagian dalam proses penyidikan. Penyidikan dilakukan oleh penyidik, baik penyidik Polri maupun PPNS sebagai upaya menemukan bukti, guna membuat suatu perkara menjadi jelas/terang dan untuk mengungkap atau menemukan tersangka kejahatan.
Hutan Desa, Harapan Baru Bagi Masyarakat Desa Pattaneteang
Hutan Desa adalah hutan negara yang dikelola oleh desa dan dimanfaatkan untuk kesejahteraan desa serta belum dibebani izin/hak.
Kesesuaian Unit Kompetensi Uji Jabatan Fungsional PEH Terhadap Butir Kegiatan PEH (Studi Kasus pada PEH Ahli Bidang Konservasi)
Permasalahan yang ingin dikaji dalam tulisan ini adalah bagaimana kesesuaian unit kompetensi uji yang terdapat dalam Peraturan Menteri Lingkungan Hidup dan Kehutanan Nomor P.67/Menlhk/Setjen/Kum.1/7/2016 tentang standar dan uji kompetensi jabatan fungsional PEH dengan butir-butir kegiatan PEH yang terdapat dalam Peraturan Menteri Kehutanan Nomor P.10/Menhut-II/2014 tentang petunjuk teknis jabatan fungsional PEH dan angka kreditnya.
Diklat Teknik Penanganan TKP Sebagai Diklat Unggulan dalam Proses Penegakan Hukum LHK
Kajian ini bertujuan untuk mengetahui apakah diklat teknik penanganan tempat kejadian perkara dapat dijadikan diklat unggulan di Balai Diklat Kehutanan (BDK) Makassar.
Sedangkan ruang lingkup kajian ini akan membahas mengenai konsep dasar Tempat Kejadian Perkara (TKP), aspek hukum penanganan TKP dalam proses penegakan hukum, peserta pelatihan, kurikulum pelatihan dan pengajar/narasumber.
Diklat Pembentukan Polhut Mubassir Tanpa Dukungan Pemda
Diklat Pembentukan Polhut merupakan diklat yang wajib diikuti oleh PNS yang akan diangkat dalam jabatan fungsional Polhut. Sehingga terkesan diklat ini mubassir jika PNS yang telah mengikuti diklat ini tidak menduduki jabatan fungsional Polhut. Olehnya itu perlu komitmen dari pemerintah daerah, dalam hal ini dinas yang membidangi kehutanan di Kabupaten/Kota selaku Pembina teknis Polisi Kehutanan di daerah.
Diklat Fungsional dan Uji Kompetensi Polhut Fungsional
Pola karir jabatan fungsional Polhut mempersyaratkan diklat fungsional dan uji kompetensi. Diklat fungsional dan uji kompetensi merupakan salah satu syarat yang harus dipenuhi apabila Polhut akan naik ke jenjang jabatan setingkat lebih tinggi.
ASPEK SPIRITUAL ”RESORT BASED MANAGEMENT”
Resort Based Management (RBM) merupakan salah satu kebijakan Kementerian Kehutanan Republik Indonesia yang ditargetkan dapat diimplementasikan disemua UPT . “RBM ini hanya bisa berjalan apabila ada dukungan dari Kepala Balai Taman Nasional”. Baca Secara lengkap artikel dibawah ini.
IPKI Ciptakan Polhut Profesional
Wadah Organisasi dimana para Polisi Kehutanan se-Indonesia berhimpun dalam suatu wadah organisasi profesi yang bernama IKATAN POLISI KEHUTANAN INDONESIA.
RBPMD/RP Rencana Kerja Personal Polhut
RBPMD/RP Materi Rencana Kerja Personal Polhut pada Diklat Pembentukan Polhut adalah sebagai berikut :
Bahan Tayang Rencana Kerja Personal Polhut
Bahan Tayang Rencana Kerja Personal Polhut pada Diklat Pembentukan Polhut adalah sebagai berikut :
Rencana Kerja Personal Polhut
Rencana kerja personal Polhut merupakan butir kegiatan yang dilaksanakan oleh semua jenjang jabatan pada kelompok terampil (Polhut Pelaksana Pemula s./d Polhut Penyelia) dan kelompok ahli (Polhut Pertama s/d Polhut Madya).
Sekilas Tentang SMART PATROL
Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART)
Spatial Monitoring and Reporting Tool (SMART) merupakan sebuah tool baru yang dikembangkan untuk mengukur, mengevaluasi, dan meningkatkan efektivitas pemantauan dan aktivitas konservasi berbasis lokasi. SMART dibuat dan dikembangkan oleh berbagai kelompok praktisi konservasi dari berbagai organisasi antara lain CITES/MIKE (Convention on International Trade in Endangered Species of Wild Fauna and Flora/Monitoring the Illegal Killing of Elephants), FZS (Frankfurt Zoological Society), NC Zoo (North Carolina Zoo), WCS (Wildlife Conservation Society), WWF (World Wildlife Fund), ZSL (Zoological Society of London) dan PANTHERA. Perangkat lunak SMART ini dapat diunduh secara gratis melalui laman resminya yaitu https://smartconservationtools.org/ dengan terlebih dahulu mengisi informasi pengguna yang mengunduh.
Langganan:
Postingan (Atom)