Kamis, 28 Mei 2026
Rabu, 28 Juli 2021
SINOPSIS BUKU "Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Kehutanan"
Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Kehutanan merupakan tindakan dalam rangka mencari dan menemukan bukti yang membuat terang suatu tindak pidana kehutanan serta menemukan pelakunya. Penanganan TKP terdiri atas dua kegiatan utama yaitu Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengolahan tempat kejadian perkara (Olah TKP). TPTKP merupakan langkah hukum yang sangat menentukan penindakan berikutnya karena keaslian TKP masih terjamin, sehingga Polhut yang pertama kali menemukan tindak pidana kehutanan harus melakukan TPTKP dengan baik, benar dan selengkap-lengkapnya. Penyidik PNS (PPNS) Kehutanan akan melanjutkan dengan kegiatan Olah TKP guna menemukan bukti segitiga (triangle crime scene), sehingga diperoleh gambaran secara utuh bagaimana peristiwa tindak pidana kehutanan itu terjadi.
BUKU "DASAR-DASAR PENGAMANAN HUTAN"
Kamis, 28 Januari 2021
Pedoman Tata Cara Penyidikan Perusakan Lingkungan Hidup dan Karhutla
Buku Pedoman Tata Cara Penyidikan Perusakan Lingkungan Hidup, Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai pegangan bagi Penyidik LHK dalam melaksanakan Penyidikan Perusakan Lingkungan Hidup, Kebakaran Hutan dan Lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Panduan Pelaksanaan Kegiatan Polhut
Buku Panduan Pelaksanaan Kegiatan Polhut ini dicetak terbatas, sehingga apabila anda tidak mendapatkan bukunya, dapat anda baca disini :












