Polhut tingkat terampil telah memiliki ijazah S1 atau D-IV sesuai dengan kualifikasi yang dipersyaratkan, maka Polhut tersebut dapat mengusulkan proses alih tingkat dari jalur keterampilan ke jalur keahlian. Untuk mencermati syarat-syarat beserta aturan teknis proses peralihan tersebut, maka kami tertarik untuk mengkaji syarat-syarat yang harus dipenuhi oleh seorang Polhut tingkat Terampil untuk beralih ke Polhut Tingkat Ahli.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar