Minggu, 29 Januari 2023

Etika Berwisata di Kawasan Konservasi

Etika berwisata di Kawasan Konservasi telah diatur secara tertulis dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan nomor suratSE.2/KSDAE/PJLKK/ KSA.3/4/2022 tentang Etika Berwisata di Kawasan Konservasi menjelaskan tindakan dan sikap yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berwisata di Kawasan konservasi. Kegiatan wisata yang boleh dilakukan di Kawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat, dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa didalamnya (fotografi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur goa, pengamatan satwa, dan lainnya pada lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola Kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rabu, 04 Januari 2023

Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional (PerKaBKN No. 11 Tahun 2022)

Pengangkatan Pertama seorang PNS ke dalam Jabatan Fungsional merupakan pengangkatan ke fungsional dimana PNS tersebut berasal dari FORMASI CPNS.  Pengangkatan Pertama dalam Peraturan Kepala BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional di jelaskan pada Pasal 6, 7 dan 8.   Simak penjelasan dari Video berikut ini :

Minggu, 02 Oktober 2022

Operasi Khusus Pengamanan Hutan

Operasi khusus adalah operasi pengamanan hutan yang dilaksanakan karena situasi dan kondisi ancaman gangguan keamanan hutan yang kritis dan memerlukan penanganan secara lintas sektoral dari instansi terkait di daerah maupun di tingkat Pusat sesuai wewenang dan peranannya masing-masing. Operasi khusus ini dilaksanakan dalam rangka penanggulangan terhadap gangguan/pelanggaran /kejahatan dibidang kehutanan yang sangat komplek serta sudah mengancam kelestarian kawasan, sehingga perlu dilakukan tindakan-tindakan khusus.

Senin, 14 Februari 2022

Kesuksesan : "Buah dari Ikhtiar, Tawakkal dan Pasrah"

Setelah membaca sharing pengalaman dari peserta yang tahun ini meraih kesuksesan dengan lulus CPNS di Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), saya tertarik menuliskan bahwa kesuksesan yang mereka raih adalah buah dari Ikhtiar, Tawakkal dan Pasrah.  Semoga tulisan ini bisa menuntun kita dalam meraih kesuksesan demi kesuksesan, kesuksesan yang di Ridhoi oleh Allah SWT.

Selasa, 07 Desember 2021

Pengangkatan ke Fungsional Polisi Kehutanan

Polisi Kehutanan (POLHUT) merupakan salah satu jabatan fungsional binaan Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).   Jabatan fungsional POLHUT merupakan jabatan yang mempunyai ruang lingkup tugas, tanggung jawab dan wewenang untuk menyelenggarakan dan/atau melaksanakan usaha perlindungan hutan yang oleh kuasa undang-undang diberikan wewenang kepolisian khusus di bidang kehutanan dan koservasi sumber daya alam dan ekosistemnya.

Rabu, 28 Juli 2021

SINOPSIS BUKU "Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Kehutanan"

 

Penanganan Tempat Kejadian Perkara (TKP) Tindak Pidana Kehutanan merupakan tindakan dalam rangka mencari dan menemukan bukti yang membuat terang suatu tindak pidana kehutanan serta menemukan pelakunya. Penanganan TKP terdiri atas dua kegiatan utama yaitu Tindakan Pertama di Tempat Kejadian Perkara (TPTKP) dan pengolahan tempat kejadian perkara (Olah TKP). TPTKP merupakan langkah hukum yang sangat menentukan penindakan berikutnya karena keaslian TKP masih terjamin, sehingga Polhut yang pertama kali menemukan tindak pidana kehutanan harus melakukan TPTKP dengan baik, benar dan selengkap-lengkapnya. Penyidik PNS (PPNS) Kehutanan akan melanjutkan dengan kegiatan Olah TKP guna menemukan bukti segitiga (triangle crime scene), sehingga diperoleh gambaran secara utuh bagaimana peristiwa tindak pidana kehutanan itu terjadi.

BUKU "DASAR-DASAR PENGAMANAN HUTAN"



Sejak bertugas di lembaga diklat sebagai Widyaiswara dan memfasilitasi pembelajaran mata diklat pengamanan hutan, sangat sedikit literatur tentang pengamanan hutan. Hal ini makin terasa saat melanjutkan studi S2 dan melakukan penelitian mengenai “Strategi Penanggulangan Gangguan Hutan di Kabupaten Sinjai”. Karena kesulitan menemukan literatur, selanjutnya penulis menelusuri melalui situs pencarian google dan menemukan tulisan tentang pengamanan hutan. Setelah dibuka, ternyata penulis menemukan blog-nya sendiri yang lama tidak dibuka.