Sumber Video : Rahmad (Polhut KHP Nunukan)
Masyarakat Peduli Api (MPA) adalah masyarakat yang secara sukarela peduli terhadap pengendalian kebakaran hutan dan lahan yang telah dilatih atau diberi pembekalan serta dapat diberdayakan untuk membantu kegiatan pengendalian kebakaran hutan dan lahan. MPA dalam pelaksanaannya dibentuk dalam sebuah kelompok yang disebut Kelompok MPA. Jumlah satu kelompok MPA sekurang-kurangnya terdiri dari 2 (dua) regu, masing-masing regu terdiri dari 15 (lima belas) anggota masyarakat daiam satu desa.