Minggu, 29 Januari 2023

Etika Berwisata di Kawasan Konservasi

Etika berwisata di Kawasan Konservasi telah diatur secara tertulis dalam Surat Edaran Direktorat Jenderal Konservasi Sumber Daya Alam dan Ekosistemnya dengan nomor suratSE.2/KSDAE/PJLKK/ KSA.3/4/2022 tentang Etika Berwisata di Kawasan Konservasi menjelaskan tindakan dan sikap yang boleh dan tidak boleh dilakukan saat berwisata di Kawasan konservasi. Kegiatan wisata yang boleh dilakukan di Kawasan konservasi adalah kegiatan mengunjungi, melihat, dan menikmati keindahan alam, keanekaragaman tumbuhan dan satwa didalamnya (fotografi, berenang, menyelam, mendaki gunung, susur goa, pengamatan satwa, dan lainnya pada lokasi yang diperbolehkan oleh pengelola Kawasan konservasi sesuai dengan peraturan yang berlaku.

Rabu, 04 Januari 2023

Pengangkatan Pertama Jabatan Fungsional (PerKaBKN No. 11 Tahun 2022)

Pengangkatan Pertama seorang PNS ke dalam Jabatan Fungsional merupakan pengangkatan ke fungsional dimana PNS tersebut berasal dari FORMASI CPNS.  Pengangkatan Pertama dalam Peraturan Kepala BKN No. 11 Tahun 2022 tentang Pedoman Teknis Pembinaan Kepegawaian Jabatan Fungsional di jelaskan pada Pasal 6, 7 dan 8.   Simak penjelasan dari Video berikut ini :