Minggu, 29 Oktober 2023

Ciri Khas Laporan Polhut Keterampilan dan Keahlian

Administrasi pelaporan dari kegiatan-kegiatan perlindungan dan pengamanan hutan tentu saja merupakan bukti kerja yang dinilai oleh pimpinan dalam menentukan predikat kinerja seorang Polisi Kehutanan.  Karena laporan ini sebagai bukti kerja, maka selayaknya laporan Polhut Kategori Keterampilan berbeda dengan laporan Polhut Kategori Keahlian.

Saat ini tidak ada lagi DUPAK, namun angka kredit jabatan fungsional diperoleh dari koversi predikat kinerja menjadi angka kredit.  Namun bukan berarti arsip administrasi pelaporan yang telah dibuat tidak perlu diarsipkan lagi. Karena laporan-laporan tersebut akan digunakan sebagai portofolio kegiatan sesuai dengan unit kompetensi yang akan diujikan Ketika seorang Polhut akan mengikuti uji kompetensi kenaikan jenjang jabatan.