Buku Pedoman Tata Cara Penyidikan Perusakan Lingkungan Hidup, Kebakaran Hutan dan Lahan sebagai pegangan bagi Penyidik LHK dalam melaksanakan Penyidikan Perusakan Lingkungan Hidup, Kebakaran Hutan dan Lahan yang sesuai dengan peraturan perundang-undangan di bidang Lingkungan Hidup dan Kehutanan.
Kamis, 28 Januari 2021
Panduan Pelaksanaan Kegiatan Polhut
Buku Panduan Pelaksanaan Kegiatan Polhut ini dicetak terbatas, sehingga apabila anda tidak mendapatkan bukunya, dapat anda baca disini :
Mengkoordinir Kegiatan Patroli dan Penjagaan
Mengkoordinir kegiatan merupakan sebuah fungsi yang tidak terpisah dari seorang manajer/pemimpin. Fungsi ini diperankan oleh Polhut Kategori Keahlian. Jadi apabila seorang Polhut ditugaskan untuk mengkoordinir kegiatan penjagaan, patroli, operasi dan kegiatan pengamanan lainnya, maka Polhut tersebut harus memiliki kemampuan manajerial yang akan mendukung kesuksesan pelaksanaan tugasnya sebagai koordinator. Berikut ini materi terkait mengkoordinir patroli dan penjagaan.
Penjagaan
Penjagaan adalah salah satu tugas Polhut di bidang preventif yang dilakukan di tempat-tempat penting/tertentu, baik secara tetap maupun untuk sementara, dengan tugas pokok memelihara keamanan dan ketertiban umum serta mencegah terjadinya pelanggaran-pelanggaran peraturan dan berbagai bentuk tindak pidana bidang kehutanan. Secara lengkap dapat anda akses berikut ini :
Patroli Pengamanan Hutan
Rabu, 27 Januari 2021
Perpindahan Jabatan dari Polhut Keterampilan ke Polhut Keahlian Wajib ke Ahli Pertama