Bahan Ajar ini merupakan perbaikan dari bahan ajar Tugas dan Fungsi Polisi Kehutanan sehubungan dengan terbitnya aturan berikut ini :
- Peraturan Menteri Negara Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 21 Tahun 2019 tanggal 14 Oktober 2019 tentang Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.
- Peraturan Badan Kepegawaian Negara Nomor 13 Tahun 2020 tanggal 13 Agustus 2020 tanggal 6 Agustus 2020 tentang Petunjuk Pelaksanaan Pembinaan Jabatan Fungsional Polisi Kehutanan.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar